Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Buton Temui AMPH-SULTRA terkait demo mengenai gedung expo Buton.

Senin, 06 Januari 2025 | Januari 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-07T05:03:35Z




Kasi pidsus dan kasi Intel Kejari Buton Temui AMPH-SULTRA terkait demo mengenai gedung expo Buton.

Buton, Beritakota Online - Aliansi Mahasiswa pemerhati Hukum Sulawesi tenggara ( AMPH-SULTRA ) lakukan aksi demo di depan kantor kejaksaan Negeri Buton di pasar Wajo sekitar pukul 10.25 siang terkait kasus mengenai gedung expo Buton.







AMPH-SULTRA dalam orasinya di depan kantor Kejari bawakan beberapa tuntutan terkait kasus mengenai gedung expo Buton bahkan AMPH - SULTRA mengatakan bukan hanya 3 perusahaan tetapi ada 4 perusahaan di mana tahun anggaran 2022 senilai Rp. 9 miliar lebih namun mengapa tahun 2022 tidak di lakukan penyelidikan, imbuh orator AMPH-sultra

Apakah ada kongkalikong perusahaan di dalam penyelidikan ?

Demikian salah satu pertanyaan AMPH Sultra dalam orasinya di depan kantor kejaksaan namun di jawab oleh kasi Intel kejaksaan negeri Buton saat AMPH- Sultra di terima di ruangan kasi intel bersama kasi pidsus yang menangani masalah gedung expo Buton mengatakan "kasus gedung expo 2017, 2018 dan 2019 kasusnya sudah di tangani dan sudah di cover sedangkan kasus gedung expo tahun 2022 sudah dalam tahap penyelidikan dan nanti akan dilakukan press release bukan tidak di lakukan tapi hal ini dalam tahap penyelidikan bahkan sudah naik dinaikkan dalam tahap penyelidikan, imbuh kasi Intel Kejari Norbestus Dhendy Restu P. S.H, M.H

Terkait beberapa persoalan aliansi mahasiswa pemerhati hukum Sulawesi tenggara ( AMPH Sultra ) mempertanyakan beberapa pokok persoalan terkait penetapan tersangka yang sementara menjalani proses pra peradilan AMPH - Sultra mengatakan terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka kan dalam persoalan ini dalam penyelidikan penanganan Polda Sultra dan kenapa pihak Kejaksaan langsung mengambil alih terkait persoalan ini yang dinilai rancu !

Namun kasi pidsus Siti Darnianti S.H menjawab pertanyaan AMPH-SULTRA di ruangan kasi Intel saat menerima peserta aksi demo "jadi laporan masuk di dua tempat Polda Sultra sama Kejaksaan Negeri Buton dan harus dipahami ada dua laporan yang berbeda lanjut Kasi Pidsus mengatakan proses penyelidikan dilakukan sudah panjang ini bukan hal yang terburu-buru bahkan kasus ini sudah sangat lama jadi bukan kasus baru kemarin dan pemanggilan tersangka yang sudah hampir 30 orang, kenapa di proses karena memang mereka menimbulkan kerugian negara dalam pekerjaannya" imbuh kasi pidsus ibu Siti Darnianti S.H

Jadi laporan aduan dugaan Tindak pidana korupsi yang di tangani kejaksaan negri Buton adalah aduan terpisah dari surat yang masuk ke Polda Sultra dan surat yang masuk ke Kejari.

Pertemuan itu berjalan cukup alot di ruangan kasi Intel di mana AMPH - Sultra melayangkan beberapa pertanyaan terkait kasus gedung expo Buton namun pertanyaan pertanyaan tersebut mendapat jawaban yang di nilai pas dan pertemuan itupun berakhir pada pukul 12.30 siang dan peserta aksi demo melakukan aksi demo di depan pengadilan negri Buton.

Laporan : Muh Hasyim
Editor : Moch Amir D/Andi Eka/Andi A Effendy 
×
Berita Terbaru Update