Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FKPM Manggala Akan Mediasi Dengan Jalur Perdamaian Terkait Dugaan Adanya Keributan Antar Warga Di Borong Raya Saat Malam Pergantian Tahun Baru

Minggu, 05 Januari 2025 | Januari 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-05T16:34:50Z

Ketua FKPM Kec Manggala, H.Syarifuddin Nasution Didampingi Anggota FKPM Muh Aris dan Binmas Kelurahan Batua Kec Manggala disalah satu Warkop di Jl Borong Raya


Makassar, Beritakota Online  - Menjelang Pergantian Tahun Baru 2025 terjadi keributan Jalan Borong Raya II Dalam diwilayah RT 02 RW 01 Kelurahan Borong Kecamatan Manggala , Rabu ( 01/01) Pukul 01.30 Wita.




Awal kejadian dari acara Menyambut Malam pergantian Tahun Baru  diduga ada minum-minuman keras dan karena sudah mabuk semua orang  yang melakukan minum-minuman keras ini saling tidak terima ada salah satu yang sempat mengeluarkan kata-kata kotor maka terjadi keributan.




Menurut Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Borong , Wahyuni Nurdin  yang sempat ada dilokasi kejadian langsung menyaksikan keributan itu, katanya.

Berselang terjadi Keributan itu , Sempat ditangani oleh Pihak Bhabinkamtibmas Kelurahan Borong  Jufri tapi kejadian keributan tetap berlangsung, kata Wahyuni , Sabtu ( 04/01).

Dan akhirnya Pihak Kepolisian dari Polsek Manggala membawa semua warga yang melakukan keributan malam itu , ujarnya.

Dari kejadian itu Pihak dari Warga Kelurahan Batua melakukan pengrusakan rumah warga atas nama Hartati di RT 02 RW 01 Kelurahan Borong 

Setelah dilakukan Penyelidikan dan pemeriksaan di Mapolsek Manggala , Salah satu warga Atas Nama Erwin yang ikut dalam keributan itu ditahan di Rutan Polsek Manggala oleh Pihak Kepolisian Polsek Manggala dari Tanggal 1Januari 2025 dengan kena Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak oleh Penyidik.

Sementara Kapolsek Manggala , Kompol Samuel To'longan dikonfirmasi via Kontak Whast app , Minggu ( 05/1/2025) memberikan penjelasan bahwa benar kejadian itu malam diwilayah RT 02 RW 01 Kelurahan Borong Kecamatan Manggala, dan Ada seorang warga diamankan oleh personel Polsek Manggala, dan ditahan dirutan Mapolsek Manggala karena dilaporkan oleh Warga.

Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Abd Latief menambahkan bahwa diharapkan agar kedua belah pihak untuk bisa melakukan Perdamaian karena sama- sama keluarga,  dan disarankan pihak keluarga Erwin ( Terlapor) untuk bisa mendatangi pihak keluarga pelapor untuk melakukan perdamaian saja sebelum dilanjutkan ketingkat Kejaksaan , ujarnya.

Dalam permasalahan ini Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat ( FKPM ) Kecamatan Manggala, H.Syarifuddin Nasution akan melakukan upaya pendekatan kepada Kedua Belah Pihak yang terlapor dan pelapor untuk melakukan perdamaian atau Restorasi Justive ( RJ) dilakukan secara kekeluargaan , katanya , Minggu ( 05/1/2025).

" Insya Allah Besok hari Senin (06/01) kita pertemukan di Mapolsek Manggala  kedua belah pihak untuk menempuh jalur Perdamaian secara kekeluargaan ," ucap Haji Syarif panggilan akrabnya.

Dan malam ini kita lakukan pertemuan dulu dengan sejumlah anggota FKPM Kec Manggala dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batua untuk mengawali pertemuan Besok di Mapolsek Manggala , dan sudah komunikasi dengan Kapolsek Manggala untuk melaksanakan pertemuan di Mapolsek Manggala Hari Senin (06/01) sekitar Pukul 09.00 Wita, ujarnya. 

Laporan : Muh Aris 
Editor : A.Arya/Andi Eka/Andi A Effendy
×
Berita Terbaru Update