Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Tersangka Dugaan Korupsi Pembagunan Gedung Perpustakaan Dijemput Paksa Tipikor Polres Maros
Maros, Berita kota online- Salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan pihak polres pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perpustakaan daerah kabupaten berinisial, MI alias OG sebagai pelaksana kegiatan Terpaksa dijemput paksa di rumahnya setelah mangkir dua kali dari panggilan dari penyidik Tipikor polres Maros.
Tersangka ini lansung dilakukan penahanan di rutan polres Maros, beda dengan tersangka lain dinilai oleh penyidik sangat kooperatif tidak mempersulit proses penyidikan.
Kasat reskrim polres Maros Iptu Aditya
Pandu didampingi Kanit Tipikor Iptu Sukarman
Membenarkan terkait penangkapan salah satu tersangka inisial MI harus di jemput paksa oleh tim penyidik Tipikor.
Tersangka Mi ini dinilai "bandel", dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka tanpa ada alasan yang jelas," jelas kasat.
Ditambahkan kasat, alasan dilakukan penahanan kepada tersangka MI dinilai mempersulit penyidikan, jadi kalau dia ditahan memudahkan penyidikan, sementara dua tersangka yang lain sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa selaku tersangka, mereka ini sangat kooperatif.
Kasus ini sudah pelimpahan berkas ke JPU sisa menunggu petunjuk selanjutnya dari tim jaksa penuntut umum tersangka segera akan dilimpahkan.persiapan tahap dua atau pelimpahan ke kejaksaan Maros untuk proses lebih lanjut," ungkap Aditya.
( Herman )