Maros, Berita kota online -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Selasa 7 Mei 2024
Kunker Kajati Sulsel dirangkaikan peresmian rumah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maros yang berada di Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Turikale.
Kejati mengatakan , peresmian rumah jabatan ini sebagai bentuk sinergitas antar Forkopimda Maros. Dengan adanya rumah jabatan ini, Agus Salim berharap penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.
“ saya berharap semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah ini bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros, berharap juga agar rumah tergolong megah ini harap dipelihara dengan baik
Agus juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain. Penegakn hukum kalau bisa dilakukan pencegahan.
silahkan lakukan, sebab kata itulah manfaat dari rumah restorative justice. sengketa atau penanganan perkara itu paling terakhir di pengadilan. Situasi kondisi kalau masih bisa didamaikan, itu yang dilakukan,.
Sementara itu Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan anggaran untuk rumah jabatan sebesar Rp2 miliar.
“Meliputi sarana dan prasarana serta mes kasi,” jelasnya
Diketahui Rujab ini dikerjakan selama dua tahap anggaran, Wahyudi menyebut pembangunannya dimulai 14 Juli 2022 lalu. selesai awal 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan untuk mes kasi, dan interiornya.
Laporan: Herman
Editor : Syamsul Bakhri AS /Andi Eka