Batam, Beritakota Online - , Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan penggerebekan di sebuah kamar yang terletak di Apartemen Queen Victoria, Kota Batam.
Operasi ini dilakukan setelah ditemukan barang haram jenis sabu cair di dalam kamar tersebut. Kapolda Kepri Irjen Pol Yang Fitri Halimansyah secara langsung memimpin operasi ini.
Kombes Pol Donny Alexander, Kepala Ditresnarkoba Polda Kepri, membenarkan kebenaran dari penggerebekan ini.
"Iya benar, sedang berlangsung di Apartemen, kepada Wartawan pada Senin, 27 Mei 2024 malam ,seperti dikutif dari batamnews.co.id
Hingga saat ini, petugas Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Donny.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pria dan satu wanita. Selain itu, disita pula 32 botol cairan sabu, sabu bubuk, dan alat untuk meracik sabu. Mereka diketahui beroperasi di kamar 18-C2.
Turut hadir dalam penggerebekan tersebut, selain Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, adalah Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Syafrudin, Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander, dan Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan dalang di balik peredaran narkoba ini. ( Humas Polda Kepri/Batamnews).
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy