Polisi Gerak Cepat Selidiki Kasus Mobil Calya Putih Berisi Barang Curian Ditinggal di Tol Parigi Tangsel, Isinya Laptop dan PS
Pondok Aren, Beritakota Online - Pihak kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), langsung gerak cepat selidiki kasus mobil Calya putih yang ditinggal pengemudinya di pinggir Jalan Tol Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan itu setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Polsek Pondok Aren langsung gercep lidik untuk ungkap kasus tersebut diawali dengan cek TKP pencurian dengan pemberatan tersebut," kata Kompol Bambang AS dalam keterangan persnya, Rabu 3 April 2024.
Kompol Bambang AS mengungkapkan, awal mula kasus itu terkuak saat pihaknya menerima laporan dari petugas Jasa Marga pintu tol Parigi tentang adanya satu unit mobil Toyota Calya B 1688 VZA warna putih yang ditinggal pengemudinya di pinggir jalan tol.
"Mobil Toyota Calya warna putih dimaksud sudah dalam keadaan pecah rusak pada bagian kaca belakangnya, dan kedua kaca spion kanan kiri pecah, serta ban mobil depan sebelah kanan dalam keadaan robek pecah," kata Kompol Bambang AS.
Petugas jalan tol tersebut menghubungi pihak kepolisian karena menduga mobil tersebut telah digunakan untuk melakukan kejahatan karena terlihat pada bagian dalam mobil tersebut banyak barang elektronik berupa beberapa laptop dan unit PlayStation (PS) serta alat kejahatan pencurian seperti alat potong gunting besi gembok serta besi linggis.
Dari barang-barang yang ada di mobil tersebut pihak penyidik menemukan nota service atas nama dua toko, yakni Toko Celebes 99 di Ciledug, Tangerang, dan Toko Yadi Game di Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren.
"Setelah dihubungi pemilik Toko Celebes 99 untuk menanyakan apakah ada kejadian tindak pidana di Toko Celebes, dan diketahui bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Toko Celebes tersebut," ungkap Kompol Bambang AS.
"Setelah dihubungi pemilik Toko Yadi Game tersebut untuk menanyakan apakah ada kejadian pidana di Toko Yadi Game tersebut, dan setelah pemilik toko mengecek ke toko diketahui bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Toko Yadi Game tersebut," tambahnya kemudian.
Dari hasil cek TKP di Toko Yadi Game, polisi mendapat informasi adanya kerugian berupa 21 unit PS (mulai PS 2 hingga PS4) dan 1 unit solder uap.
Kini polisi tengah memburu pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Sementara polisi telah mengantongi identitas pemilik mobil.
Kronologi Mobil Calya Putih Ditinggal di Tol Parigi
Kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 3 April 2024, sekira jam 07.00 WIB saksi berinisial AT, yang merupakan karyawan Jasa Marga yang bertugas di pintu tol Parigi, melihat satu unit mobil Calya putih itu melintas pintu tol dengan kecepatan kencang dengan langsung menerobos palang pintu tol Parigi dan berjalan ke arah Serpong.
Kemudian saksi langsung mengejar mobil tersebut yang saat itu mencurigakan berjalan sangat kencang ke arah jalan tol Serpong seperti dikejar oleh pengendara lain.
Setelah itu mobil Calya putih dimaksud berhenti di pinggir jalan tol Parigi arah Serpong yang posisinya kurang lebih 200 meter dengan pintu tol masuk Parigi. Dan ketika saksi menghampiri mobil Calya putih itu sudah dalam keadaan pecah rusak pada bagian kaca belakangnya, dan kedua kaca spion kanan kiri pecah pecah serta ban mobil depan sebelah kanan dalam keadaan robek pecah, bahkan kunci kontaknya masih tertinggal di mobil tersebut.
Lalu saksi berusaha mencarinya dan menanyakan kepada warga yang sedang berkebun di sekitar lokasi yang berada di pinggir luar jalan Tol Parigi yang ketika itu menerangkan bahwa tadi sepenglihatan warga tersebut hanya melihat ada seorang diri saja sedang berlari kencang.
Akhirnya saksi mengamankan mobil Calya putih tersebut ke Kantor Jasa Marga pintu tol Parigi dengan menggunakan mobil derek towing, dan menghubungi pihak Polsek Pondok Aren untuk dilakukan penyelidikan.
Selanjutnya mobil tersebut diamankan kembali ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy