Operasi Ketupat Jaya 2024, Polsek Pondok Aren Kerahkan 145 Personel Amankan Malam Takbiran dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Pondok Aren, Beritakota Online - Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar Operasi Ketupat Jaya 2024 untuk pengamanan malam takbiran dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Operasi Ketupat Jaya 2024 di wilayah hukum Polsek Pondok Aren ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Alun Alun Kecamatan Pondok Aren Jalan Graha Raya Bintaro, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, pada Selasa 9 April 2024 sore.
"Sebanyak 145 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2024 ini," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya kepada wartawan.
Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2024 itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dan turut dihadiri oleh Wakapolsek Pondok Aren AKP Ade Mochamad Ally serta Camat Pondok Aren Haji Hendra.
Kompol Bambang AS menjelaskan, personel gabungan itu terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol PP, hingga anggota Saka Bhayangkara dan Saka Wira Kartika.
Berikut rincian 145 personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Ketupat Jaya 2024 di wilayah hukum Polsek Pondok Aren:
- Polri: 80 personel
- TNI: 10 personel
- Dishub: 5 personel
- Pol PP: 10 personel
- Security: 10 personel
- Puskesmas: 2 personel
- Pokdar Kamtibmas: 8 personel
- Saka Bhayangkara: 10 personel
- Saka Wira Kartika: 10 personel
Menurut Kompol Bambang AS, Operasi Ketupat Jaya 2024 ini dilaksanakan dengan mengedepankan upaya pencegahan dan tindakan humanis.
Dia berharap, dengan adanya operasi kemanusiaan ini masyarakat Pondok Aren dapat merayakan Idul Fitri 1445 dengan aman dan nyaman.
"Saya selaku Kapolsek Pondok Aren bersama Tiga Pilar serta seluruh masyarakat Pondok Aren mengucapkan, minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin, selamat Hari Raya Idul Fitri, semoga Hari Raya Idul Fitri menambah keberkahan bagi kita semua warga Pondok Aren, dan Pondok Aren menjadi rumah bersama bagi semua. Amin," ungkapnya.
Sementara kepada masyarakat Pondok Aren, Kompol Bambang AS mengingatkan bahwa Maklumat Kapolda Metro Jaya Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor Mak/01/III/2024 masih berlaku. Maklumat ini melarang masyarakat berkumpul atau berkerumun yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Silakan melaksanakan takbir di masjid, mushola, dan diimbau tidak melaksanakan takbir keliling, konvoi, yang lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Konvoi takbir memicu terjadinya tindakan keributan antar warga," tegas perwira polisi berpangkat melati satu itu.
"Mohon maaf lahir batin dari kami Tiga Pilar, Forkompimcam, semoga Pondok Aren tetap menjadi rumah bersama yang aman dan nyaman dalam suasana yang fitri," tutup Kompol Bambang AS.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy