Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road dan Main Petasan Selama Ramadan, Ini Penjelasan Kabid Humas !!

Senin, 11 Maret 2024 | Maret 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-11T17:26:59Z



Jakarta, Beritakota Online
- Polda Metro Jaya melarang masyarakat menggelar sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) hingga menyalakan petasan selama Ramadan. Aktivitas ini dianggap mengganggu ibadah puasa.
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Senin (11/3).

Seperti dikutif dari CNN Indonesia, 
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menuturkan personel Polda Metro Jaya dan polres jajaran siap mengamankan ibadah puasa masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Polisi akan melakukan patroli dan memberikan tindakan tegas jika ada pelanggaran.

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian," ucap dia.

Ade berharap masyarakat bisa ikut menjaga situasi tetap aman selama Ramadan.

Pemerintah telah mengumumkan 1 Ramadan 1445 Hijriah atau awal puasa di jatuh pada 12 Maret 2024 berdasarkan pemantauan hilal di ratusan titik di seluruh Indonesia.

Bahan Baku Petasan Picu Ledakan di Bantul, 4 Orang Luka Serius
Hal itu diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama perwakilan ormas-ormas keagamaan hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Minggu (10/3).

Sementara, Muhammadiyah, yang menganut hisab hakiki wujudul hilal, lebih dulu menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada 11 Maret.

Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
×
Berita Terbaru Update