Rantepao, Beritakota Online – Polres Toraja Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan bertempat di Halaman Mapolres Toraja Utara, Sabtu (02/03/2024) pagi.
Apel gelar pasukan yang digelar dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, dengan bertindak sebagai perwira apel Kasat Lantas AKP Marsuki, S.pd, dan Komandan Apel Kanit Regiden Sat Lantas IPDA Farhan Sulistya, S.Tr.K.
Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Dandim 1414/Tator Letkol ARM Bani Kelana Sepang, Danramil 02-1414 Rantepao, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta para Tamu Undangan Lainnya.
Adapun peserta apel gelar pasukan terdiri dari Personel Kodim 1414/Tator, Personel Gabungan Staf Polres Toraja Utara, Personel Sat Lantas, Personel Gabungan Reserse Intel, Dishub Kabupaten Toraja Utara, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, FKPPI, Pengemudi Ojol (Driv), serta para Pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan dilakukan penyematan pita tanda operasi dan pin pelopor keselamatan berlalu lintas oleh pimpinan apel kepada 8 perwakilan peserta apel yang ditunjuk, dan kemudian sambutan oleh pimpinan apel.
Mengawali sambutannya, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si menungkapkan bahwa seperti Kita ketahui bersama Bangsa Indonesia telah melaksanakan agenda besar yaitu Pemilu 2024 dengan aman dan nyaman, semua itu tidak terlepas karena adanya sinergitas yang baik antara Institusi Pemerintahan, Penyelenggara Pemilu maupun Masyarakat yang menjadi kunci utama.
Lanjut Kapolres, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi yang mengedepankan fungsi Lalu Lintas dapat berjalan dengan optimal dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Dijelaskannya, adapun 5 sasaran prioritas pelanggaran dalam pelaskanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2024 :
1. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (brong),
2. Kendaraan bermotor yang menambah panjang rangka atau merubah spektek, kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.
3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator dan atau strobo bukan pada peruntukannya.
4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan (spektek), dan
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
“Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang optimal,” terang Kapolres.
Operasi Keselamatan Pallawa 2024 diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.
Dalam Apel Gelar Pasukan ini, salah satu perwakilan Driver Ojek Online (Ojol) membacakan ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan yang menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mereka juga berjanji untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Selain itu, mereka bersedia untuk bersama-sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan sosialisasi, edukasi, dan partisipasi dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Untuk diketahui, bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy