Badung, Beritakota Online - Pihak kepolisian Polres Badung, Bali, menetapkan enam tersangka penyerangan kepada sejumlah anggota TNI Yonif Raider 900/SBW (Satya Bhakti Wirottama).
Para tersangka berinisial DJD, LAL, MMK, SM, HD, dan YMK.
"Saat ini para tersangka sudah ditahan di Polres Badung," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, Sabtu (10/2).
Ia menyebutkan, bahwa awalnya pihak kepolisian menangkap 10 orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan pada Rabu (7/2) dan hasilnya diketahui ada enam tersangka yang melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI.
"Pada Kamis (8/2) sekitar pukul 18:00 WITA telah dilakukan penahanan terhadap enam orang tersangka yang melakukan penyerangan, yang mana empat lainnya statusnya ditetapkan sebagai saksi," ujarnya.
"Intinya enam orang tersebut perannya aktif melakukan penyerangan menggunakan batu dan kayu berdasarkan fakta-fakta CCTV dan saksi-saksi. Sedangkan yang lainnya merupakan teman-temannya namun tidak ikut melakukan penyerangan, tetapi ada di TKP," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Badung, Bali, telah menangkap 10 orang terduga pelaku penyerang sejumlah anggota TNI Yonif Raider 900/SBW (Satya Bhakti Wirottama) Kodam IX/Udayana, Bali.
Kapolres Badung, Bali, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, para terduga pelaku tersebut telah ditangkap pada Rabu (7/2) malam kemarin.
"Kami sudah amankan 10 orang dari kelompok tim futsal yang melempar batu," kata, AKBP Teguh saat dikonfirmasi Kamis (8/2).
Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 10 terduga pelaku tersebut untuk mengetahui kronologinya dan perannya.
"Saat ini, masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui kronologis dan peran dari yang kita amankan sesuai fakta hukum di TKP," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI anggota Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama menjadi korban penyerangan sekelompok orang dengan membawa batu dan senjata tajam di Lapangan Futsal, di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu lalu.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : CNN Indonesia