Maros, Berita Kota online- Dalam rangka menyambut Nataru, pihak Sat lantas polres Maros rutin lakukan operasi kepada pengendara dijalan, terutama pengendara roda dua.
Sasaran penindakan kepada pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar dan menggunakan knalpot racing.
Kanit Turjawali sat lantas polres Maros IPDA Suardi yang memimpin operasi rutin di samping Mako polres mengatakan, operasi rutin ini dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran lalulintas dijalan, terutama pelanggaran yang kasat mata.
"Sasaran utama adalah para pengguna kendaraan roda dua yang tidak memakai helm, baik yang pengemudi maupun yang dibonceng, kalau ditemukan pasti dilakukan penindakan tilang," jelasnya.
Ditambahkan juga, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya baik STNK maupun surat izin mengemudi, motor kami amankan, tapi kalau pemilik datang membawa surat-suratnya, kendaraan yang bersangkutan kami serahkan cuma dilakukan denda tilang.
"Kami berharap lanjutnya, kepada orang tua agar bijak memberikan kendaraan kepada anaknya, terutama yang belum cukup umur untuk berkendara jangan dikasi kendaraan, karena itu melanggar belum layak mengemudikan motor atau mobil
"Ini juga salah satu upaya untuk meminimalisir angka laka lantas, sekaligus mengedukasi pengendara tertib berlalulintas, demi keselamatan kita bersama," harap Suardi Kanit Turjawali.
Laporan: Herman.
Editor : Syamsul Bakhri/Andi Eka/Andi A Effendy