Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Razia 2 Klub Malam di PIK, Ini Penjelasan Kombes Calvin Jean Simajuntak !

Minggu, 03 Desember 2023 | Desember 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-03T11:02:31Z




Jakarta, Beritakota Online
- Polisi merazia dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Ada 9 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.




Razia dilakukan Sabtu (2/12) malam hingga pagi tadi. Razia dilakukan Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak.

Calvin mengatakan pihaknya merazia dua tempat hiburan malam di PIK. Petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan tes urine yang hasilnya didapati ada 9 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

"Di bilangan PIK kita melakukan di dua tempat, dua tempat ini kita lakukan bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain ada morfin ada metamfetamin ada THC, " kata Calvin dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Tak hanya itu, polisi juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk di tempat pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Polisi akan membawa temuan tersebut ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah barang itu merupakan narkoba atau obat keras.

"Kemudian di salah satu tempat setidaknya ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa, namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan itu juga masih kedalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin," ujarnya.

"Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini," imbuhnya.

Dari hasil pengecekan Bea Cukai, ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu. Nantinya, kata Calvin, pihak Bea Cukai akan memverifikasi ratusan botol tersebut.

"Kemudian temuan yang kedua setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan dari bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa juga jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan," ujarnya.

Calvin menegaskan pihaknya dalam melakukan pengecekan setiap barang milik pengunjung dibuka sendiri oleh pemilik barang tersebut. Polisi akan melakukan verifikasi ulang dengan melihat rekaman CCTV di dua tempat yang didapati ada 9 pengunjung positif narkoba.

"Nanti akan kami verifikasi ulang dengan CCTV yang ada ada temuan hasil rekaman yang betul-betul ini perlu pendalaman karena di sofa itu ada pengunjung yang kembali lagi meletakkan di bagian lepitan sofa," ujarnya.

Calvin mengungkap polisi juga melakukan penyegelan terhadap sebuah gudang penyimpanan botol. Polisi bersama Bea Cukai akan mengecek ulang untuk verifikasi.

"Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, hari ini, siang nanti tim gabungan biar cukai dan Direktorat Narkoba akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan Pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya, " ungkapnya.

Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : Dit Narkoba Bareskrim /detikcom
×
Berita Terbaru Update