Kasus Perundungan Siswi SMP Bantimurung berakhir Damai, pelaku Di Skorsing Selama Satu Minggu.
Maros, Kabar Polisi online-- Kasus perundungan atau pelecehan terhadap siswi kembali lagi terjadi, kejadian ini sempat viral di medsos.
Kejadian ini langsung direspon wakil bupati Maros Hj.Suhartina Bohari bersama dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Maros, langsung turun ke SMP Bantimurung melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah.
Namun sebelum orang nomor dua di Maros ini datang pihak sekolah sudah menangani masalah tersebut, tapi karena viral di medsos membuat pihak sekolah kelabakan.
Wakil Bupati langsung menangani masalah ini didampingi oleh plt kadis pendidikan Andi Patiroi, melakukan mediasi kepada keluarga Korban dan pelaku, dibantu camat dan pihak Polsek Bantimurung.
Menurut plt kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Maros Andi Patiroi bahwa masalah ini telah selesai dengan damai antara keluarga korban dan pelakunya, namun pasca kejadian, korban ini tidak masuk sekolah dia diberikan pelajaran lewat daring.
Dijelaskan juga Kadis, sebelum kedua belah pihak melakukan penanganan surat pernyataan damai, wakil bupati Maros datang menjemput korban ke sekolah.
"Masalah ini sudah selesai dengan damai, tapi pelaku ini selain membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, apa bila melakukan lagi perbuatan yang sama, yang bersangkutan akan di keluarkan dari sekolah." Jelasnya
Tiga orang pelaku perundungan, lanjut Andi Patiroi, mendapat sangsi skorsing selama satu Minggu, sangsi ini salah cara pihak sekolah untuk memberikan kesempatan ketiga pelaku ini untuk merenungkan perbuatannya.
"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, tidak ada lagi kasus yang sama baik di SMP Bantimurung maupun di sekolah lain, kami menghimbau kepada pihak sekolah baik SD maupun SMP agar lebih disiplin lagi mengawasi para murid dan siswanya." Harap Andi Patiroi.
Laporan : Herman.