Polsek Kabaena Amankan Warga Bawa Senjata Api Laras Panjang Yang Tidak Miliki Dokumen Sah
Bombana,Berita Kota Online-
Pada hari Sabtu, tepat tanggal 25 Desember,2022 sekitar jam 21.00 WITA di jalan poros Tedubara - Lamonggi di Desa Tedubara, Kec. Kabaena Utara, Kab. Bombana, Kapolsek Kabaena AKP LA AJIMA S.sos, M.A.P bersama Bripka AGUSTINUS Mengamankan pelaku yang memiliki senjata api Laras panjang tidak ber dokumen yang sah.
Peristiwa ini bermula ketika Kapolsek Kabaena berkunjung ke desa Tedubara untuk koordinasi tentang rencana kegiatan Pemalangan jalan masyarakat, dalam perjalanan Kapolsek bertemumobil pic up warna hitam yang mencurigakan, kemudian mobil tersebut di berhentikan dan di lakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, dibtemukan senpi rakitan Laras panjang di tangan lelaki Halik Bin Husen.
Kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan amunisi dalam tas pinggang warna merah buram di dalam boks.
Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan pelaku bersama 3 orang teman nya dan mobil pic up di arahkan menuju Polsek Kabaena.
Demikian Laporan dari Kec.Kabaena Kab. Bombana.
Laporan : Ilham Muhlis
Editor : Moch Amir D/Andi A Effendy